PHK Massal Meluas, Buruh di Lebak Alih Profesi Jadi Penambang Emas Ilegal
PHK massal Lebak, buruh jadi penambang emas, tambang emas ilegal, pengangguran Indonesia, buruh PT SBJ, PHK 2025
Aiop
9/6/20251 min read


LEBAK – Setelah heboh PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam Tuban, kabar serupa kini datang dari PT SBJ di Lebak, Banten. Puluhan buruh yang kehilangan pekerjaan memilih banting setir menjadi penambang emas ilegal demi mencukupi kebutuhan hidup.
Fenomena ini terungkap dari sejumlah laporan warga setempat yang melihat mantan karyawan perusahaan berbondong-bondong turun ke lokasi tambang. Risiko kecelakaan hingga ancaman hukum pun tak terhindarkan, namun keterbatasan lapangan kerja membuat mereka tidak punya banyak pilihan.
“Dulu saya kerja di pabrik, tapi setelah kena PHK, tidak ada lagi pemasukan. Terpaksa ikut menambang emas biar bisa tetap makan,” kata salah satu mantan buruh, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (6/9/2025).
Aktivitas tambang emas ilegal di Lebak sebenarnya sudah lama jadi sorotan. Kini, jumlah penambang semakin bertambah karena banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.
Pemerintah daerah diminta turun tangan memberikan solusi nyata agar mantan pekerja tidak terus terjerumus ke sektor berisiko tinggi.
© 2025. All rights reserved.